.:tutup:.
Selamat datang di blog www.busungbiuct.blogspot.com Tentang desa kami, walaupun sederhana tetapi saya berusaha memberikan yang terbaik untuk anda. Terima kasih atas kunjungannya

Kamis, Juni 20, 2013

Warga Emosi, Tim Hanya Tempel Pengumuman di Tiga Desa

 Proyek Waduk Titab

Singaraja (Bali Post) -

Panitia pembebasan lahan yang biasa disebut Tim Sembilan Pemkab Buleleng mengumumkan daftar pemilik tanah yang akan dibebaskan dalam proyek Waduk Titab yang berlokasi di Desa Ularan Kecamatan Seririt, Rabu (19/6) kemarin. Namun, pengumuman itu hanya ditempel di tiga desa dari enam desa yang tanahnya terkena jalur proyek.

Informasi yang dikumpulkan kemarin, menyebutkan, pengumuman daftar pemilik tanah itu baru ditempel di Desa Kekeran dan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu serta Desa Ringdikit Kecamatan Seririt. Sementara, di Desa Telaga, dan Desa Titab (Kecamatan Busungbiu), serta Desa Ularan Kecamatan Seririt belum ada pengumuman yang ditempel.

Warga pemilik lahan yang menunggu pengumuman sejak pagi sempat emosi karena tim tak kunjung tiba untuk menempel pengumuman. Emosi warga berhasil diredam setelah koordinator warga mendapat salinan daftar pemilik lahan yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Sementara, alasan tim pembebasan lahan tidak menempel pengumuman di empat desa itu karena kantor peberkel sudah tutup, sehingga tim lahan memutuskan melanjutkan menempel pengumuman itu Kamis (20/6) pagi ini.

Koordinator warga, Nyoman Suandana, menyayangkan pengumuman yang tidak ditempel di empat desa tersebut. Karena kondisi ini nyaris menyulut emosi warga untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. "Syukur kami dapat salinan pengumuman dan emosi warga bisa diredam," katanya.

Menurut Suandana, berdasarkan salinan itu, total pemilik lahan yang terkena proyek 200 pemilik. Dari jumlah itu, ada dua bidang tanah di Desa Busungbiu atas nama pemilik Putu Jirna belum diumumkan. Berkas bidang tanah ini belum lengkap dan pemiliknya tidak bisa dihubungi karena tinggal di Denpasar. Sementara untuk bidang tanah lainnya sudah dinyatakan lengkap.

Rinciannya Desa Busungbiu 29 pemilik, Kekeran (71), Desa Telaga (37), Titab (20), Ularan (59), dan Desa Ringdikit 5 pemilik. "Itu berdasarkan data yang saya pegang dan sudah diketahui oleh pemilik," jelasnya. Di sisi lain, Suandana mengatakan, dari daftar pemilik tanah yang diumumkan itu muncul pemilik baru dan lokasi tanahnya sudah masuk tim sembilan. Pemilik tanah yang baru itu terdapat di Desa Telaga. Dari jumlah awal 33 pemilik bertambah lagi empat, sehingga jumlahnya menjadi 37 pemilik.

Di Desa Titab dari jumlah awal 50 bertambah lagi 9 sehingga jumlahnya menjadi 59 pemilik. Munculnya tambahan pemilik ini karena terjadi pemecahan bidang tanah. Berkas warkah tanahnya sudah dinyatakan lengkap, sehingga daftar pemilik lahannya sudah tercatat. "Mereka mengurus dari awal dan memecah tanah kemudian bukti mereka SPPT juga ada, sehingga tambahan pemilik baru ini sudah tercatat dalam dokumen warkah tanah yang dipegang tim sembilan," jelasnya. (kmb)


Sumber : Bali Post

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates